Kepolisian. Sistem pertahanan keamanan rakyat didasari atas tanggung jawab akan hak dan kewajiban warga negara, rasa yakin pada kekuatan sendiri, serta kepercayaan pada kemenangan dan pantang menyerah, baik pada penyerahan diri, dan wilayah. 1. SMP SMA. Pasal 27 ayat 3. Komponen utama : TNI dan Polri. Pasal 30 Ayat (1) dan (2) UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara yang dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta, dengan komponen utama, yaitu. Komponen utama adalah Tentara Nasional Indonesia yang siap digunakan untuk melaksanakan tugas-tugas pertahanan. Dalam pengalaman sejarah bangsa Indonesia, peraturan perundang-undangan tentang pertahanan dan keamanan negara ini telah diatur. ”Itulah sistem pertahanan kita yang bersifat semesta, sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan seluruh sumber daya nasional lainnya. Sifat-sifat utama sistem ini adalah sebagai berikut. JAKARTA - Beragam fungsi pertahanan negara di Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Jadi itu adalah pembahasan megenai bunyi dari pasal 30 ayat 1 sampai 5 UUD 1945 mengenai hak dan kewajiban. Sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta atau Sishankamrata adalah strategi dalam pertahanan dan keamanan Indonesia. tiga pilar utama yang saling terkait yaitu sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta, pertahanan mendalam (defence in depth) dan penangkalan. PASAL 30 Ayat 2 dalam Undang-Undang Dasar 1945 hasil amandemen kedua menyebut bahwa usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) oleh TNI dan Kepolisian Negara RI sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung. Suatu negara terdiri dari bangsa dan masyarakat di dalamnya. Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Indonesia Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat,. B. Dalam sistem ini seluruh komponen bangsa terlibat dan mempunyai peranan, yaitu rakyat sebagai kekuatan pendukung sedangkan TNI dan. Hal ini dinyatakan dalam Pasal 30 ayat (1) dan (2)UUD 1945, yang berbunyi: Ayat (1), "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Jadi, TNI yang menjadi garda terdepan dalam usaha. Rina Anggraeni , Sindonews · Jum'at 18 Maret 2022 13:47 WIB. Tentara nasional indonesia sebagai komponen utama. pasal ini terdiri dari 5 ayat yaitu: **Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 : “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”. Melanjutkan pembangunan Nasional C. (2) Dalam melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), TNI merupakan komponen utama sistem pertahanan negara. 5. Daniel B. Sishankamrata adalah singkatan dari Sistrem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta. Demikian jawaban dari pertanyaan Pasal ayat 1 dan 2 UUD NRI 1945 menyatakan bahwa Tiap tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam. UTBK/SNBT. Susunan organisasi TNI diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019. bentuk pertahanan negara bersifat semesta dalam arti melibatkan seluruh rakyat dan segenap sumber. (1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara. TNI terdiri dari Angkatan Darat, Angkatan Udara, dan Angkatan Laut. TNI sebagai komponen utama selalu siaga, tetapi perlu didukung oleh Komponen Cadangan dan komponen pendukung. Sishankamrata bersifat semesta. adjar. â€? (Pasal 30 Ayat 2). Sishankamrata adalah suatu sistem pertahanan keamanan dengan komponen-komponen yang terdiri dari seluruh potensi, kemampuan, dan kekuatan nasional yang bekerja secara total, integral, serta berlanjut untuk mewujudkan kemampuan dalam upaya pertahanan serta keamanan negara. Contoh komponen terakhir ini adalah keikutsertaan rakyat dalam pembelaan negara dengan cara membentuk Sishankamrata (sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta), seperti: Hansip (Pertahanan Sipil); Wanra (Perlawanan Rakyat); Kamra (Keamanan Rakyat); Menwa (resimen Mahasiswa); SAR, PMI, dan lain-lain. ” Perwujudan ketahanan nasional meliputi hal. Sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta bercirikan kerakyatan, kesemestaan, dan kewilayahan. 450. endobj 704 0 obj 698cea43bf9fad49b72967b042ec723a>]/Length 77/Filter/FlateDecode/DecodeParms >/W[1 3 1]/Type/XRef/Prev 2390687/Info 689 0 R/Encrypt 691 0 R/Index[690. Hak dan kewajiban tiap-tiap warga negara tersebut diatur dalam Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sedangkan ayat (2) menegaskan bahwa usaha pertahanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta, yaitu bahwa Tentara Nasional Indonesia merupakan. Itulah sistem pertahanan kita yang bersifat semesta, sistem pertahanan keamanan rakyat. Tentara Nasional Indonesia . Pasal 30. Pasal 30 Ayat (1) dan (2) UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara yang dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta, dengan komponen utama, yaitu. com1. id - Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta atau sishankamrata merupakan suatu sistem yang tersusun dari falsafah UUD 1945. Sistem tersebut memakai beberapa komponen yang terdiri dari semua potensi seperti: Potensi komponen dasar, utama, khusus, serta komponen pendukung. Pertahanan lingkungan D. Dasar hukum sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta ditegaskan dalam UUD NRI Tahun 1945 pada. Indonesia menganut Sistem pertahanan semesta (Sishanta) yaitu suatu sistem pertahanan yang melibatan seluruh komponen bangsa untuk turut serta dalam usaha pertahanan negara, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), yang merupakan alat negara dan berfungsi sebagai pemersatu bangsa. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara perlu diatur kesejahteraan dan keamanannya. Bagaimana komponen-komponen utama dalam SPRS berperan dalam menjaga keamanan dan pertahanan negara? Dalam artikel ini, kita akan mengulas dengan detail seputar SPRS dan komponen-komponen utamanya. 3/2002 tentang pembelaan dan pertahanan negara Indonesia, bahwa hakikat pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan. JAKARTA - Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta ( Sishankamrata ) merupakan sistem pertahanan yang dianut Indonesia dalam menjaga kedaulatan negara dari berbagai ancaman. Mulsin9575 Mulsin9575. Kebijakan ini menjadi rambu-rambu bagi penyelenggara fungsi pertahanan untuk membangun, memelihara, serta mengembangkan secara. Padahal peraturan tersebut merupakan kesatuan dari sebuah sistem pertahanan keamanan negara yang utuh, sehingga tentu tidak dapat dilaksanakan. TNI dan Polri. Secara lebih rinci, peran TNI dijelaskan dalam Pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Pasal 30 (1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Dalam mencapai ketahanan nasional juga sangat dibutuhkan peran masyarakat di dalamnya. id - Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta atau sishankamrata merupakan suatu sistem yang tersusun dari falsafah UUD 1945. Hansip. Komponen yang paling utama yang ada di pertahanan di dalam sistem pertahanan di negara Indonesia adalah, TNI. Salah satu komponen utama pertahanan negara ialah Tentara Nasional Indonesia yang selalu siap dengan tugas-tugas pertahanan. Istilah ini pada intinya mengacu pada 3. 3 Tahun 2002. Kesimpulan: Sistem Pertahanan dan Keamanan yang dikembangkan oleh negara Indonesia yakni Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta ( SISHANKAMRATA ). PASAL 30 Ayat 2 dalam Undang-Undang Dasar 1945 hasil amandemen kedua menyebut bahwa usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui Sistem. Sistem pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia disebut Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta, (Sishankamrata). Antara lain, Intelijen, Pertahanan, Keamanan, dan Siber. Pembahasan: Pasal 30 Ayat (1) dan (2) UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara yang dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta, dengan komponen utama, yaitu TNI dan Polri. Pembentukan Komcad diamanatkan dalam hukum internasional sebagai pengganti Wajib Militer. Sistem Pertahanan Rakyat Semesta (SPRS) adalah konsep pertahanan yang melibatkan partisipasi aktif seluruh. Analis Pertahanan Negara Madya Dit. Jawaban: Di dalam BAB XII UUD 1945 poin dua, misalnya, dinyatakan bahwa "Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan. Nah, melalui amanat UU. adjar. Strategi ini melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung. Kom. JAKARTA - Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta ( Sishankamrata ) merupakan sistem pertahanan yang dianut Indonesia dalam menjaga kedaulatan negara dari berbagai ancaman. 1) Kerakyatan Dengan pengertian, yaitu keikutsertaan seluruh rakyat warga negera sesuai dengan kemampuan dan keahlian dalam komponen kekuatan. Lihat selengkapnyaBerdasarkan UU RI No. Sedangkan komponen utama (TNI) berperan sebagai unsur lain dalam memberikan bantuan kementerian terkait melalui operasi militer selain perang. Editor Bayu Galih. id - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto kembali menggaungkan konsep Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Hankamrata). Adapun, pertahanan negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah. com - Sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta atau sishankamrata adalah sistem yang disusun berdasarkan falsafah Undang-undang Dasar dengan tujuan untuk mewujudkan ketahanan nasional Indonesia. TUGAS. 1) sistem pertahanan-keamanan rakyat semesta,disingkat Sishankamrata ,adalah suatau sistem pertahanan keamanan dengan komponen-komponen yang terdiri dari seluruh potensi,kemampuan,dan kekuatan nasional yang bekerja secara total,integral serta berlanjut dalam rangka mencapai ketahanan nasional. Review Akademik by: Suminto , S. Salah satu hak dan kewajiban kita sebagai warga adalah mempertahankan keamanan negara. 1. Pengenda1ian dan resolusi konflik seharusnya semata- mata dilakukan sebagai tindakan polisionil. Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta digagas oleh Jenderal TNI A. Kerakyatan, yaitu orientasi pertahanan dan keamanan negara diabdikan oleh dan untuk kepentingan seluruh rakyat. Pasal 30 Ayat (1) dan (2) UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara yang dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta, dengan komponen utama, yaitu. yang dipersiapkan secara dini dalam Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) melalui usaha pengelolaan sumber daya nasional yang meliputi segenap sumber daya manusia, sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional, di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Untuk menjalankan operasionalnya dengan efektif, TNI memiliki susunan organisasi yang sedemikian hierarkis serta markas komando yang strategis. Sistem pertahanan dan keamanan Bangsa Indonesia memiliki disebut dengan Sistem pertahanan keamanan Rakyat semesta, (Sishankamrata). mempunyai tugas untuk mempertahankan negara dan menjaga keamanan negara. Konsep. Sishankamrata adalah. Sistem pertahanan rakyat semesta yang dimaksudkan adalah sistem pertahanan negara yang diselenggarakan oleh komponen utama, yaitu. Keikutsertaan warga negara dalam pertahanan dan keamnan negara merupakan hak dan kewajiban. Bela Negara. com - Sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta atau sishankamrata adalah sistem yang disusun berdasarkan falsafah Undang-undang Dasar dengan tujuan untuk mewujudkan ketahanan nasional Indonesia. ” Perwujudan ketahanan nasional meliputi hal. Roeslan salah dalam stelsel pidana. Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta adalah sistem pertahanan negara yang dianut oleh Indonesia. Karena itu, setiap warga harus memiliki sikap toleransi kepada sesama warga lain agar tidak terjadi. dengan sistem pertahanan semesta; Kedua, pelibatan masyarakat dalam pertahanan negara melalui penyiapan dengan menyelenggarakan pelatihan dasar kemiliteran secara wajib; dan ketiga, proyeksi pelibatan masyarakat dalam pertahanan negara untuk OMP dilaksanakan melalui pendataan dan pembinaan rakyat, untuk mendukung pertahanan. Dilansir dari encyclopedia britannica, dasar hukum sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta ditegaskan dalam uud nri tahun 1945 pada pasal 30 ayat (2). Komponen Cadangan : Meliputi warga Negara, Sumber daya alam, serta sarana prasarana yang dipersiapkan. 5. Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta atau Sishankamrata adalah strategi dalam pertahanan dan kemanan Indonesia. Pengelolaan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta merupakan salah satu fungsi pemerintahan. 6. lnuiai berlaku, Peraturan Menterj Pertahanan Nomor 27 1ahun 2013 rentang KebiJakan-l-Penyelenggaraan Pasal 5 ini mulai berlaku Negara Talun 2010-201. 2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan. 3 Komponen Pendukung Pasal 1 angka 7 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang. Dalam rangka menjaga, melindungi, dan memelihara keamanan nasional, Pasal 30 UUD 1945 mengamanatkan bahwa usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata) dengan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai. 1, Konsepsi Sistem Pertahanan Negara . Bagaimana Perumusan Strategi Pelibatan. Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat. 1) sistem pertahanan-keamanan rakyat semesta,disingkat Sishankamrata ,adalah suatau sistem pertahanan keamanan dengan komponen-komponen yang terdiri dari seluruh potensi,kemampuan,dan kekuatan nasional yang bekerja secara total,integral serta berlanjut dalam rangka mencapai ketahanan nasional. Cadangan. 1. Dalam sistem ini seluruh komponen bangsa terlibat dan mempunyai peranan, yaitu rakyat sebagai kekuatan pendukung sedangkan TNI dan. Bangsa Indonesia sendiri menganut sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta, yaitu sistem pertahanan dan keamanan dimana TNI serta POLRI merupakan kekuatan utama, sedangkan rakyat menjadi kekuatan pendukung. Multiple Choice. Kebijakan ini menjadi rambu-rambu bagi penyelenggara fungsi pertahanan untuk membangun,. Di dalam BAB XII UUD 1945 poin dua, misalnya, dinyatakan bahwa "Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan. dan Polri. Sistem pertahanan semesta terdiri dari empat komponen, yaitu komponen utama, komponen cadangan, komponen pendukung, dan pendidikan bela negara. Sistem pertahanan tersebut lebih dikenal dengan Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta yang lebih dikenal dengan Sishankamrata. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, Ayat 2, menyebutkan bahwa Keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara diselenggarakan melalui beberapa program, kecuali. Ada tiga komponen yang terlibat dalam upaya bela negara. Pasal 30 Ayat (1) dan (2) UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara yang dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta, dengan komponen utama, yaitu. 12 Juli 2022 22:48. 30 seconds. C. Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan. " Ayat (2), "Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional. Hal tersebut diatur dalam Pasal 30 ayat (1) sampai dengan ayat (5) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan sebagai berikut. komponen-komponen yang terdiri dari seluruh potensi,kemampuan,dan. Komponen Pendukung : Warga Negara,. Komponen-Komponen Dalam Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta Menurut Zainal Ittihad Amin (2007 ), terdapat 4 komponen dalam system per- tahanan keamanan rakyat semesta, yaitu komponen dasar, komponen kekuatan utama, komponen khusus, dan komponen pendukung. 3. Sistem pertahanan dan keamanan Bangsa Indonesia memiliki disebut dengan Sistem pertahanan keamanan Rakyat semesta, (Sishankamrata). Hankamrata adalah sistem pertahanan yang bersifat semesta, yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan sumber daya nasional lainnya serta. ” Perwujudan ketahanan nasional meliputi hal. Si. B. H Nasution yang dituangkan dalam bukunya berjudul “Pokok-pokok Gerilja”. Tapi pertahanan kita, berdasarkan pemikiran atau konsep pertahanan rakyat semesta," ujar Prabowo saat memaparkan program Kementerian Pertahanan dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/10/2019). B. Sistem Pertahanan dalam Penyelenggaraan Negara Indonesia. Peran Tingkat Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat dalam Implementasi Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) Prayogi Aprilianto1 Lukman Yudho Prakoso2 Universitas Pertahanan Republik Indonesia, Kabupaten Bogor, provinsi Jawa Barat, Indonesia1,2 Email: [email protected]. ID - Pengujian UU 23/2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (UU PSDN) di Mahkamah Konstitusi, telah menunjukkan kekeliruan proses legislasi di DPR RI. Komponen cadangan adalah solusi untuk menghadapi potensi ancaman militer pada kontek perang generasi kelima bahkan ke enam yang bersifat nir-militer. (1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. kewajiban pemerintah daerah. SISTEM PERTAHANAN dan KEAMANAN RAKYAT SEMESTA. Tasya I. 1 Tahun 1988, yang dimana pada Pasal 6 dan 7 terindikasi bahwa rakyat juga dapat diberdayagunakan untuk keperluan keamanan dan pada Pasal 7 sudah dengan jelas dijelaskan bahwasannya. Fungsi perlindungan masyarakat ialah menanggulangi atau memperkecil malapetaka yang. Sistem Pertahanan dan Keamanan Negara yang bersifat semesta mempunyai ciri-ciri yaitu kerakyatan, kesemestaan, dan kewilayahan. TNI Bertugas untuk melindungi dan menjaga. Dikarenakan warga Indonesia yang beragam, terdapat perbedaan ras, agama, etnis di setiap daerahnya. TNI bertugas melindungi,. A. Pasal 30 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mengamanatkan bahwa usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata) dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai kekuatan utama, kemudian rakyar. ”. Sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta yang diterapkan di Indonesia adalah sistem yang telah disesuaikan berdasarkan kondisi bangsa ini. 4 Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta Pada hakikatnya sistem pertahanan Negara Indonesia adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta. Dengan struktur pasal konstitusi yang telah disusun sedemikian rupa, Undang-Undang nomor 3/2002 tentang Pertahanan Negara menjabarkannya kedalam sebuah sistem pertahanan negara yang bersifat semesta, kemudianRektor Unhan RI dalam sambutannya menyampaikan peran penting PETA, diantaranya mengawal Proklamasi Kemerdekaan RI, melahirkan Doktrin Perang Gerilya, menyusun Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata), melahirkan pucuk pimpinan TNI dan Negarawan serta mewariskan Nilai-nilai Kejuangan 1945. Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. com - Sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta atau sishankamrata adalah sistem yang disusun berdasarkan falsafah Undang-undang Dasar dengan tujuan untuk mewujudkan ketahanan nasional Indonesia. Pembaca Sekolahmuonline, berikut ini kami sajikan Contoh Soal Pilihan Ganda lengkap dengan jawabannya mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Kelas X Bab 6 yang membahas tentang Ancaman Terhadap Negara dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Pembentukan komponen cadangan (komcad) sebagai elemen kekuatan pertahanan non-militer, difungsikan membantu komponen utama (komput) pertahanan negara (TNI). Ini seperti yang dimuat dalam UUD Pasal 30 ayat 2: “Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia,. 1. Komponen utama Komponen utama adalah Tentara Nasional Indonesia, yang siap digunakan untuk melaksanakan tugas tugas pertahanan. 10. TNI terdiri dari Angkatan Darat, Angkatan Udara, dan Angkatan Laut. berdasarkan UUD 1945 Pasal 30 upaya pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata) dengan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung. Indonesia merupakan negara kepulauan yang kaya dan strategis karena : Memiliki beribu – ribu pulau (17. Doktrin Pertahanan yang diwarisi oleh para pendiri bangsa adalah Pertahanan Rakyat Semesta. Adanya ketentuan ini didasarkan pada pemikiran bahwa sistem pertahanan dan keamanan negara yang dianut negara Indonesia adalah sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta. Hal itu merupakan bentuk upaya pemerintah dalam menyiapkan sistem pertahanan.